Cerita.co.id – Kabar mengejutkan datang dari kalangan pengusaha. Mereka membocorkan rencana Kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Rencananya, jumlah Kementerian akan bertambah dari 34 menjadi 44!
Baca Juga
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa beberapa Kementerian akan dipecah menjadi badan atau Kementerian sendiri. Salah satunya adalah Kementerian Perumahan yang akan dipisahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami baru mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukkan ke PUPR," ujar Shinta di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan dipecah menjadi dua Kementerian baru, yaitu Kementerian Hutan dan Kementerian Lingkungan.
"Kelihatannya, ini kementerian lingkungan akan berdiri sendiri, usulan kami untuk memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Shinta.
Prabowo juga berencana membentuk Badan Khusus yang menangani carbon trading. "Karena peluang Indonesia terkait penyerapan karbon sangat besar, cuman belum bisa dijalankan," lanjutnya.
Shinta juga mendapatkan kabar terkait adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang nantinya akan mengurusi pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Tinggalkan komentar