Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen

Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen

Cerita.co.id melaporkan, kabar gembira bagi para pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjelang akhir tahun 2025. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) secara resmi mengumumkan pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% untuk dua rute terjauh di JTTS. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban perjalanan dan mendorong mobilitas masyarakat, terutama pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Diskon berlaku untuk rute Pangkalan Brandan–Sinaksak dan sebaliknya, serta rute Kisaran–Sinaksak dan arah sebaliknya.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa potongan tarif ini akan diterapkan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, periode kedua berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB. "Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), potongan tarif tol 20% ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, mulai dari Golongan I hingga V, khusus bagi perjalanan menerus pada rute yang telah ditentukan," ujar Dindin dalam keterangan resminya, Senin (15/12/2025).

Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pengguna jalan yang melintasi rute Pangkalan Brandan menuju Sinaksak atau sebaliknya akan merasakan manfaat diskon ini. Ruas tol yang tercakup dalam perhitungan diskon ini meliputi Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera), serta Ruas Tol Medan–Binjai. Demikian pula, bagi pengendara yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Sinaksak atau sebaliknya, diskon tarif akan diterapkan pada Ruas Tol Kutepat.

COLLABMEDIANET

Setelah penerapan potongan tarif, terjadi penyesuaian signifikan pada biaya perjalanan. Sebagai contoh, untuk perjalanan Golongan I dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak pada periode 22-23 Desember 2025, tarif semula Rp221.000 kini menjadi Rp195.650. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III yang sebelumnya Rp333.500 kini cukup membayar Rp295.200. Namun, perlu dicatat bahwa untuk periode 31 Desember 2025, tarif diskon untuk rute yang sama (Pangkalan Brandan-Sinaksak) sedikit berbeda, di mana Golongan I menjadi Rp198.400. Penyesuaian serupa juga berlaku untuk rute Kisaran-Sinaksak, di mana tarif Golongan I turun dari Rp140.000 menjadi Rp130.000 pada kedua periode diskon tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar