Terungkap Pelanggaran PIPA

Dana Sulistiyo

Terungkap Pelanggaran PIPA

Cerita.co.id melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas membantah temuan Bareskrim Polri terkait dugaan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang disebut tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh emiten tersebut terjadi setelah PIPA resmi menjadi perusahaan terbuka, bukan pada saat proses Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan lebih lanjut mengenai duduk perkara ini. "Jika kita perhatikan, pelanggaran itu terjadi pada saat pelaksanaan setelah IPO, yaitu pada saat penjatahan saham. Kemudian ada pelaporan yang tidak sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang seharusnya ditegakkan," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin lalu. Pernyataan ini mengklarifikasi bahwa masalah bukan pada kelayakan awal PIPA untuk IPO, melainkan pada operasional pasca-listing.

Terungkap Pelanggaran PIPA
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyikapi hal ini, OJK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk kecurangan dan pelanggaran di pasar modal Indonesia. Pihaknya siap berkolaborasi dengan menyediakan data perusahaan tercatat jika terindikasi adanya pelanggaran. "Kami di OJK juga memiliki keinginan kuat untuk terus menegakkan pengenaan sanksi terukur sesuai ketentuan OJK dan kewenangan kami, dalam mencegah dan menindak setiap pelanggaran hukum maupun ketentuan perundangan di pasar modal," tambah Hasan, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor di pasar modal nasional.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar