Cerita.co.id – Seringkali masyarakat masih bingung membedakan antara Jamsostek Mobile (JMO) dan BPJS Ketenagakerjaan. Apakah keduanya sama? Jawabannya tegas: tidak secara definisi, namun keduanya memiliki keterkaitan erat dalam ekosistem jaminan sosial pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah lembaga atau institusi resmi yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di tanah air. Ini adalah entitas penyelenggara yang memastikan hak-hak pekerja terkait jaminan sosial terpenuhi. Sementara itu, JMO merupakan aplikasi digital resmi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah platform yang dirancang khusus untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan jaminan sosial secara cepat, mudah, dan efisien langsung dari genggaman. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan adalah penyelenggaranya, dan JMO adalah pintu digital untuk mengakses layanannya.
Kehadiran aplikasi JMO ini menjadi solusi modern bagi peserta yang menginginkan kemudahan dalam mengelola kepesertaan jaminan sosial mereka. Dengan JMO, peserta tidak perlu lagi repot datang ke kantor cabang untuk berbagai keperluan. Berbagai fitur unggulan telah disematkan untuk menunjang kebutuhan peserta secara komprehensif.

Related Post
Salah satu fitur penting adalah kemampuan untuk mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) langsung dari aplikasi. Cukup unduh, buat akun, dan ikuti panduan pendaftaran yang tersedia. Selain itu, peserta Penerima Upah (PU) juga dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan mereka, termasuk rincian upah yang dilaporkan perusahaan dan riwayat pembayaran iuran. Aplikasi ini juga memungkinkan peserta melihat program jaminan apa saja yang menjadi hak mereka, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Pensiun.
Tidak hanya itu, JMO juga menyediakan kartu digital yang sangat praktis, menghilangkan kekhawatiran lupa membawa kartu fisik. Peserta BPU yang mengaktifkan autodebit iuran juga bisa menonaktifkannya melalui aplikasi ini tanpa perlu ke bank atau kantor BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan data kepesertaan, seperti nomor ponsel, bahkan bisa dilakukan meskipun masih memiliki tunggakan iuran. Dengan demikian, JMO benar-benar menjadi asisten digital yang efektif bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola jaminan sosial mereka.








Tinggalkan komentar