Tarif Ojol Segera Diatur Negara!

Tarif Ojol Segera Diatur Negara!

Berita dari Cerita.co.id menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang gencar membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. RUU ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang komprehensif bagi industri transportasi online di Indonesia, termasuk pengaturan tarif dan potongan yang diterapkan oleh aplikator kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa RUU ini akan memberikan kepastian hukum terkait penetapan tarif ojol yang selama ini masih abu-abu. Ia menjelaskan bahwa saat ini, pengaturan tarif ojol masih bersifat diskresi dan belum memiliki landasan hukum yang kuat, karena melibatkan dua kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kemenhub. Dengan adanya RUU ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Tarif Ojol Segera Diatur Negara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kita di DPR sedang menyusun Undang-Undang tentang transportasi online," tegas Aan dalam konferensi pers di Jakarta. "Nantinya, dari UU tersebut, akan ada pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah dan aturan turunan lainnya terkait penetapan tarif ojol," tambahnya. RUU ini diharapkan dapat mengakhiri polemik tarif yang kerap terjadi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pengemudi ojol. Proses pembahasan RUU ini terus berlanjut, menandai langkah signifikan pemerintah dalam merangkul dan mengatur industri transportasi online yang berkembang pesat di Indonesia. Kejelasan regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment