Berita kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen yang ramai dibicarakan, ternyata masih sebatas wacana. Informasi yang beredar di Cerita.co.id sebelumnya, kini dibantah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum final. Proses penetapan tarif baru masih panjang dan memerlukan pertimbangan matang.
"Pemberitaan kenaikan tarif ojol 8-15 persen masih dalam tahap kajian," tegas Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ia menekankan bahwa pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak luas pada masyarakat. Setiap kebijakan, terutama yang menyangkut tarif transportasi, akan dibahas secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengemudi ojol, perusahaan aplikasi, dan pengguna jasa.

Kemenhub berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, profitabilitas perusahaan aplikasi, dan daya beli masyarakat. Kenaikan tarif, jika memang terjadi, harus didasari kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah memastikan tidak akan ada keputusan yang merugikan salah satu pihak dan berpotensi menimbulkan gejolak. Proses ini, menurut Aan, membutuhkan kehati-hatian dan waktu, sehingga diharapkan masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan resmi dari Kemenhub. Keputusan final mengenai penyesuaian tarif ojol akan diumumkan setelah proses kajian dan diskusi yang menyeluruh rampung.

Related Post
Leave a Comment