Berita dari Cerita.co.id menyebutkan bahwa Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengakui kesulitan dalam mencapai target penerimaan pajak yang ambisius, yakni Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut meningkat 13,3 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2024, sebuah tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (7/5/2025), Suryo menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target APBN. Ia mengakui, "Ini merupakan tantangan sekaligus upaya besar yang harus kami lakukan. Dukungan dan kebersamaan sangat kami harapkan untuk melewati tahun 2025 ini."

Meskipun demikian, Suryo menegaskan komitmen DJP untuk mengejar target tersebut. Strategi yang akan diintensifkan adalah perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. "Kami akan terus konsisten memperluas basis perpajakan untuk mencapai target penerimaan negara," tegas Suryo. Langkah ini menunjukkan bahwa DJP menyadari besarnya tantangan yang dihadapi dan berupaya keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun angka tersebut terkesan sangat ambisius dan membutuhkan upaya ekstra dari seluruh pihak terkait. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan wajib pajak. Pertanyaan besarnya adalah, mampukah DJP mencapai target yang hampir mustahil ini?

Related Post
Leave a Comment