SPPG Dibatasi Ribuan Porsi, Ada Apa?

Dana Sulistiyo

SPPG Dibatasi Ribuan Porsi, Ada Apa?

Cerita.co.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membatasi kapasitas produksi harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga maksimal 3.000 porsi. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, yang merupakan amandemen ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa setiap SPPG dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi setiap hari. Rinciannya, maksimal 2.000 porsi diperuntukkan bagi peserta didik atau anak sekolah, sementara 500 porsi sisanya dialokasikan untuk kelompok non-peserta didik yang dikenal sebagai kelompok 3B, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

SPPG Dibatasi Ribuan Porsi, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pembatasan kapasitas ini bertujuan untuk menjaga kualitas, keamanan pangan, dan efektivitas layanan gizi yang diberikan di lapangan. "Standar 2.500 porsi per hari ditetapkan agar setiap SPPG dapat memastikan kualitas pelayanan terjaga dengan baik, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

COLLABMEDIANET

Namun, Nanik menambahkan bahwa ada pengecualian dalam kondisi tertentu. "Jika SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kapasitas produksi dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari," pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program makan bergizi gratis dan memastikan manfaatnya tepat sasaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar