SLIK Bukan Penghalang Utama KPR? Ini Kata OJK

SLIK Bukan Penghalang Utama KPR? Ini Kata OJK

Cerita.co.id, PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait keluhan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dianggap menjadi penghambat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). OJK menegaskan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam proses pemberian kredit oleh bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa keputusan pemberian kredit sepenuhnya berada di tangan bank, dengan mempertimbangkan prinsip tata kelola yang baik dan mitigasi risiko yang memadai. SLIK hanyalah salah satu alat bantu bagi bank untuk mendapatkan gambaran mengenai riwayat kredit calon debitur.

SLIK Bukan Penghalang Utama KPR? Ini Kata OJK
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"SLIK itu hanya menjadi salah satu cara untuk mendapatkan gambaran tentang seseorang. Namun, jika setelah dilihat terdapat catatan kolektibilitas yang kurang lancar, bank tetap memiliki kewenangan untuk memberikan kredit jika mereka yakin," ujar Friderica yang akrab disapa Kiki, di Purwokerto, Minggu (19/10/2025).

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan bahwa OJK telah meminta data dari 100 ribu calon penerima KPR di BP Tapera yang dilaporkan mengalami kendala. Data tersebut akan ditelaah lebih lanjut bersama dengan Komite Tapera untuk mencari solusi terbaik.

Kiki kembali menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan industri perbankan dalam memanfaatkan informasi SLIK. OJK telah memberikan imbauan kepada perbankan bahwa SLIK bukanlah penentu utama dalam pemberian kredit. Dengan demikian, perbankan memiliki fleksibilitas untuk menilai kelayakan calon debitur berdasarkan pertimbangan internal dan analisis risiko yang komprehensif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar