Skandal Penagihan Tuntas

Skandal Penagihan Tuntas

Cerita.co.id melaporkan bahwa KrediFazz telah menuntaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) di Purworejo, Jawa Tengah. Insiden ini, yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial pada penghujung Juli 2026, kini telah mencapai titik terang setelah investigasi internal yang mendalam.

Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto, mengonfirmasi bahwa seluruh proses investigasi internal perusahaan telah rampung. Pihak KrediFazz telah mengambil langkah-langkah lanjutan yang konkret, termasuk menghubungi langsung pengguna yang terdampak untuk menyampaikan hasil penanganan serta membuka jalur komunikasi yang konstruktif demi mencapai penyelesaian permasalahan.

Skandal Penagihan Tuntas
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami telah melaksanakan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan transparan terkait insiden ini," jelas Anita. "Berdasarkan temuan tersebut, kami telah menindaklanjuti dengan memberikan informasi kepada pengguna melalui surel dan pesan, sekaligus menyediakan platform untuk dialog guna mencapai resolusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak."

COLLABMEDIANET

Sejak awal kemunculan isu ini, KrediFazz dengan sigap menanggapi informasi yang beredar. Mereka melakukan pendalaman kronologi kejadian dan menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak yang relevan untuk mendapatkan gambaran utuh.

Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan regulasi, KrediFazz juga telah melaporkan hasil investigasi internal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi aktif terus dilakukan untuk memastikan semua langkah tindak lanjut berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. KrediFazz menegaskan dedikasinya untuk menjaga integritas operasional dan kepercayaan pengguna.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar