Cerita.co.id melaporkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan berkelanjutan dan konsistensi kebijakan, khususnya menjelang tahun 2026. Para pelaku usaha IHT menekankan peran krusial sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian di berbagai daerah, sekaligus penyerap tenaga kerja yang masif dan kontributor signifikan terhadap pendapatan negara.
Sektor IHT tidak hanya menciptakan jutaan lapangan kerja, mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik, tetapi juga secara langsung meningkatkan kesejahteraan petani dengan menyerap hasil panen mereka. Kontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai juga menjadi pilar penting dalam anggaran, menunjukkan dampak berganda atau multiplier effect yang luas dari industri ini, dari hulu hingga hilir.

H. Fathor Rosi, salah satu pemilik pabrik rokok, dalam pernyataannya pada Rabu (7/1/2026), mengungkapkan harapannya. "Kami hanya meminta pemerintah pusat untuk tegak lurus, tidak menghentikan industri tembakau, melainkan membina kami agar dapat maju bersama," ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama ini, pengusaha IHT selalu mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Related Post
Konsistensi dalam kebijakan pemerintah dianggap esensial untuk menjaga iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri lokal di tengah tantangan global. IHT bukan sekadar entitas bisnis, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan roda ekonomi di banyak wilayah serta penopang kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau. Pertumbuhan positif yang terus ditunjukkan oleh industri ini menjadi bukti nyata kontribusinya. Dengan komitmen terhadap regulasi, IHT berharap pemerintah dapat terus menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri yang berkelanjutan, memastikan stabilitas ekonomi dan penciptaan nilai tambah bagi bangsa.









Tinggalkan komentar