Cerita.co.id — Rencana pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) secara drastis hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku usaha. Kebijakan yang dijadwalkan berlaku pada Senin, 2 Maret 2026, ini diprediksi berpotensi besar menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian daerah, demikian laporan Cerita.co.id.
Hendra Sinadia, Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), mengungkapkan bahwa di balik tujuan mulia menjaga stabilitas harga komoditas global, khususnya nikel dan batu bara, serta memperkuat penerimaan negara, ada konsekuensi serius yang harus diwaspadai. "Kebijakan produksi 2026 ini memang berpengaruh terhadap harga komoditas, sehingga penerimaan negara bisa kuat dan perusahaan bisa tumbuh. Namun, aspek strategis, baik harga maupun komoditas, perlu dikaji lebih mendalam," ujar Hendra di Jakarta.

Menurut Hendra, dampak dari kebijakan pengurangan produksi ini tidak akan seragam bagi setiap perusahaan. APINDO, sebagai representasi pelaku usaha, merasa berkewajiban untuk memikirkan secara serius konsekuensi sosial dan ketenagakerjaan yang mungkin timbul jika tekanan operasional perusahaan meningkat secara drastis. "Jika pemotongan produksi ini benar-benar diterapkan, dampaknya akan terasa pada sektor ketenagakerjaan dan program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin terhambat. Ini menjadi perhatian utama APINDO, apalagi pertumbuhan perekonomian kita saat ini sedang dalam kondisi yang sangat menantang," tambahnya.

Related Post
Hendra juga menegaskan bahwa sektor pertambangan, khususnya batu bara, memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Wilayah-wilayah penghasil utama seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, serta beberapa daerah lain di Sumatera, sangat bergantung pada aktivitas pertambangan. Pemangkasan produksi yang masif berpotensi melumpuhkan geliat ekonomi lokal dan menciptakan efek domino yang merugikan bagi masyarakat setempat.







Tinggalkan komentar