Rekening Judi Online Bertambah Pesat!

Rekening Judi Online Bertambah Pesat!

Laporan terbaru dari Cerita.co.id mengungkap tindakan tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas judi online. Hingga Maret 2025, tercatat 14.117 rekening bank telah diblokir karena terbukti atau terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya yang hanya mencapai 10.016 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah rekening yang diblokir merupakan hasil kerja sama intensif OJK dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Informasi dan data yang diberikan Kemkomdigi menjadi dasar bagi OJK untuk mengambil tindakan cepat dan tepat. "OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online," tegas Dian dalam Konferensi Pers OJK Hasil RDKB April 2025, Jumat lalu.

Rekening Judi Online Bertambah Pesat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Langkah drastis ini menunjukkan komitmen OJK dalam melindungi stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan siber, khususnya judi online. Pemblokiran rekening ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan upaya nyata untuk memutus mata rantai transaksi ilegal yang merugikan perekonomian dan masyarakat luas. OJK menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas judi online akan terus diperketat dan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Peningkatan jumlah rekening yang diblokir ini menjadi bukti nyata keseriusan OJK dalam memberantas kejahatan tersebut. Ke depan, diharapkan sinergi antara OJK dan lembaga terkait lainnya akan semakin kuat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan terhindar dari praktik-praktik ilegal.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment