Cerita.co.id — Kabar gembira datang dari sektor keuangan nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan penetapan pajak baru pada tahun 2027 mendatang. Penegasan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/5/2026), menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Purbaya menjelaskan, kebijakan fiskal untuk tahun depan akan tetap berorientasi pada upaya menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil, sekaligus menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Tidak ada, belum ada sekarang," tegas Purbaya saat ditemui awak media. Ia menambahkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen yang tercantum dalam kerangka kebijakan pemerintah saat ini, belum mengincorporasi rencana kenaikan atau penambahan jenis pajak baru.

Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan fiskal di masa depan. Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah fiskal secara lebih selektif dan hati-hati, terutama jika kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai sudah cukup kuat dan stabil. "Kita akan melihatnya secara selektif. Asumsi tersebut belum mencakup kenaikan pajak baru, namun jika nanti kondisi ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, kami akan mempertimbangkan ini secara bertahap," pungkas Purbaya, memberikan gambaran mengenai fleksibilitas kebijakan fiskal yang akan diterapkan.

Related Post









Tinggalkan komentar