Berita gembira datang dari sektor perkebunan. Berdasarkan informasi yang dilansir Cerita.co.id, PalmCo, subholding PTPN IV, telah menyetor pajak senilai Rp7,7 triliun ke kas negara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan perusahaan terhadap pembangunan nasional. Kinerja impresif ini ditandai dengan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah operasional PalmCo pada tahun 2024, di mana pajak dan pungutan yang disetor mencapai angka fantastis, yakni Rp4,1 triliun. Dibandingkan tahun 2023 (Rp1,83 triliun) dan 2022 (Rp1,81 triliun), peningkatannya sangat signifikan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari transformasi perusahaan pasca restrukturisasi. Penguatan tata kelola dan fokus pada peningkatan produktivitas serta efisiensi menjadi kunci keberhasilan tersebut. Jatmiko menekankan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi aktif PalmCo dalam pembangunan Indonesia. Dana yang disetor, menurutnya, akan berkontribusi pada berbagai program pembangunan negara.

Rincian pembayaran pajak PalmCo meliputi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) masukan dan keluaran sekitar Rp3,2 triliun, PPh (Pajak Penghasilan) badan sebesar Rp2,95 triliun, dan pungutan ekspor lebih dari Rp152 miliar. Selain itu, perusahaan juga konsisten menyetor PPh Pasal 21 dari gaji karyawan yang meningkat hingga Rp406 miliar pada tahun 2024. Keberhasilan PalmCo ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta dapat berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

Related Post










Tinggalkan komentar