Cerita.co.id melaporkan bahwa pasokan minyak mentah global kini menghadapi tantangan serius. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sejumlah negara produsen mulai membatasi penjualan ekspor minyak mereka, mengakibatkan hambatan signifikan pada ketersediaan pasokan di pasar internasional. Menanggapi kondisi krusial ini, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan telah menyiapkan strategi proaktif untuk mengamankan kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Untuk mengatasi keterbatasan suplai global, Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembelian minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia. Skema pembelian ini akan menggunakan acuan harga Indonesian Crude Price (ICP), sebuah harga yang dianggap kompetitif dan tidak akan merugikan pihak KKKS. Ini memberikan insentif bagi KKKS untuk memasarkan produksinya di dalam negeri dibandingkan mengekspor.

"Jika ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS, kini bisa dipasarkan di dalam negeri dengan harga sesuai ICP. Ini memastikan bahwa perusahaan tidak dirugikan," tegas Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2025). Langkah ini diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi terbaru ini secara spesifik mengatur tata niaga impor minyak mentah nasional, serta membuka ruang bagi pengadaan minyak mentah dari produksi domestik KKKS.

Related Post
Perpres tersebut menggarisbawahi dua skema utama pengadaan minyak mentah untuk memenuhi permintaan domestik: melalui impor dan melalui pembelian dari perusahaan KKKS di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga telah menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas untuk memperkuat cadangan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Penguatan cadangan ini akan dilakukan baik melalui jalur impor maupun pengadaan dari KKKS, dengan mekanisme yang diatur melalui Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi, sebagaimana tercantum dalam Perpres 26, menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi gejolak pasar global.









Tinggalkan komentar