Kebijakan Cukai Mematikan Industri Rokok?

Kebijakan Cukai Mematikan Industri Rokok?

Berita dari Cerita.co.id menyebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi, mencapai rata-rata 57%. Purbaya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap industri rokok nasional. Menurutnya, fokus pemerintah tidak hanya semata-mata pada peningkatan pendapatan negara dari cukai, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi yang terdampak.

"Kebijakan ini bukan hanya soal pendapatan negara," tegas Purbaya dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (19 September 2025). Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan yang bertujuan mengurangi konsumsi rokok, karena berpotensi "membunuh" industri rokok dan menyebabkan pengangguran massal di sektor tersebut. Purbaya menekankan perlunya program mitigasi yang komprehensif untuk melindungi para pekerja yang terdampak kebijakan ini. "Kita menarik ratusan triliun dari rokok, tapi mitigasi untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan? Tidak ada! Ini tidak adil," serunya.

Kebijakan Cukai Mematikan Industri Rokok?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ketidakhadiran program mitigasi yang memadai, menurut Purbaya, membuat kebijakan cukai tersebut tidak bertanggung jawab. Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada pengurangan konsumsi rokok, tetapi juga harus menyiapkan solusi konkret untuk mengatasi dampak negatif terhadap industri dan tenaga kerja. Sebagai langkah selanjutnya, Purbaya berencana mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan para pelaku industri rokok dan memahami lebih dalam permasalahan yang dihadapi. Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk merumuskan kebijakan cukai yang lebih berimbang dan berkeadilan di masa mendatang. Purbaya menegaskan, industri rokok tidak boleh dibiarkan mati begitu saja tanpa adanya solusi yang nyata bagi para pekerjanya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar