Cerita.co.id, Jakarta – Siap-siap merogoh kocek lebih dalam jika berencana terbang ke Singapura mulai tahun 2026. Harga tiket pesawat ke Negeri Singa diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan. Hal ini dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Singapura yang mewajibkan penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) dengan campuran minimal 1% mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini, yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dari sektor penerbangan, akan berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan. Maskapai yang terbang ke Singapura atau melintasi wilayah udaranya akan dikenakan pajak karbon jika belum menerapkan penggunaan SAF.

"Singapura itu, mulai 1 Januari 2026 itu mandat 1% dengan SAF. Kemudian konsekuensinya, kalau kita belum ada mandat (penggunaan SAF) tetapi pesawat rute internasional kita terbang di wilayah udara lain yang sudah mandat, itu akan kena carbon tax," ujar seorang sumber terpercaya dalam acara Indonesia Aero Summit 2025 di Jakarta.

Related Post
Pajak karbon ini, pada akhirnya, akan dibebankan kepada penumpang dalam bentuk kenaikan harga tiket. Kenaikan ini bukan hanya disebabkan oleh harga SAF yang lebih mahal, tetapi juga oleh konsekuensi regulasi karbon yang semakin ketat di kawasan Asia Tenggara.
Contohnya, rute penerbangan Garuda Indonesia ke Amsterdam yang melewati wilayah udara negara-negara yang telah menerapkan pajak karbon akan dikenakan biaya tambahan per penumpang. Hal ini menunjukkan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya terbatas pada penerbangan ke Singapura, tetapi juga dapat memengaruhi rute penerbangan internasional lainnya.







Tinggalkan komentar