Berdasarkan informasi dari Cerita.co.id, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS, termasuk golongan 3A, sebesar 8% sejak Januari 2024. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. Namun, besaran gaji PNS golongan 3A tidaklah seragam. Ada beberapa faktor yang memengaruhi nominal akhir yang diterima.
Bukan hanya angka gaji pokok yang perlu diperhatikan. Besaran gaji PNS golongan 3A ternyata dipengaruhi oleh beberapa variabel penting. Lama masa kerja golongan (MKG) menjadi penentu utama. Semakin lama masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima. Selain itu, jabatan yang diemban juga berpengaruh signifikan terhadap besaran penghasilan. Seorang PNS golongan 3A dengan jabatan struktural tentu akan menerima gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan PNS golongan 3A dengan jabatan fungsional.

Lokasi penempatan atau tempat dinas juga menjadi faktor penentu. Besaran gaji PNS golongan 3A di daerah dengan biaya hidup tinggi cenderung lebih besar dibandingkan dengan daerah dengan biaya hidup rendah. Hal ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan PNS di berbagai wilayah. Terakhir, jumlah tanggungan keluarga juga mempengaruhi besaran gaji yang diterima. PNS dengan tanggungan keluarga yang lebih banyak biasanya akan mendapatkan tunjangan tambahan.

Related Post
Untuk mengetahui besaran gaji dan tunjangan PNS golongan 3A secara pasti, perlu merujuk pada data rinci dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi lebih lanjut mengenai rincian gaji dan tunjangan dapat diakses melalui situs resmi BKN. Dengan demikian, kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja PNS di seluruh Indonesia.
Leave a Comment