Cerita.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut dikembalikan karena tidak terserap selama tahun berjalan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa dari total anggaran yang dialokasikan untuk BGN tahun ini, sebagian besar telah terserap. "Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, ditambah dana siaga Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini," jelas Dadan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dadan menekankan bahwa anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur adalah pilar utama dalam menjalankan program MBG. Ketiga elemen ini krusial untuk memastikan program berjalan efektif, menjangkau seluruh target, dan berkelanjutan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk memastikan program ini menjangkau seluruh penerima manfaat.

Related Post
Lebih lanjut, Dadan mengumumkan peningkatan signifikan dalam dukungan anggaran untuk tahun depan. BGN akan menerima Rp268 triliun, menjadikannya lembaga dengan anggaran terbesar di kabinet. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan dalam APBN mencapai Rp335 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis 2026.
"Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, setiap hari kita akan menyalurkan dana sekitar Rp1,2 triliun. Bagi kementerian lain, angka itu mungkin setara dengan anggaran satu tahun penuh, tetapi bagi kami di Badan Gizi Nasional, itu adalah kebutuhan satu hari," ungkap Dadan.
Selain anggaran, pemerintah juga memastikan bahwa tenaga pelaksana program MBG adalah SDM terlatih, yaitu Sarjana Penggerak Pemuda Indonesia (SPPI) yang memimpin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Sesuai arahan Presiden, setiap SPPG wajib dipimpin oleh seorang SPPI sebagai Kepala SPPG (KSPPG). "SPPI identik dengan SPPG, tidak ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak dipimpin oleh SPPI sebagai kepala SPPG," tegas Kepala BGN.
Tinggalkan komentar