Cerita.co.id melaporkan bahwa era baru restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini bergulir dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di bawah payung mandat konsolidasi dan efisiensi, upaya perampingan portofolio perusahaan milik negara ini diakselerasi. Tujuannya jelas: memperkokoh posisi BUMN sebagai pilar ekonomi nasional yang adaptif, gesit, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa.
Sinergi antara Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara menjadi motor utama di balik gelombang reformasi struktural ini. Mereka bertekad membentuk sebuah ekosistem korporasi negara yang tidak hanya lebih sehat dan efisien, tetapi juga responsif terhadap dinamika pasar. Penataan ulang ini diharapkan memastikan bahwa setiap unit bisnis BUMN dapat menghasilkan dampak ekonomi yang nyata dan berkesinambungan, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Dony Oskaria, yang menjabat sebagai Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, mengungkapkan capaian signifikan. "Hingga tanggal 15 Juni 2026, kami telah berhasil menata sebanyak 216 entitas BUMN melalui proses perampingan ini, mengarahkannya untuk lebih fokus pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis," jelas Dony, sebagaimana dikutip dari unggahan resmi di akun Instagram BUMN pada Selasa (16/6/2026).

Related Post
Inisiatif penataan ratusan anak dan cucu usaha BUMN ini menjadi poin krusial dalam agenda rapat evaluasi internal. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Dony Oskaria pada Senin (15/6/2026) tersebut didedikasikan untuk mengidentifikasi kemajuan yang telah dicapai dan merancang strategi lanjutan. Tujuannya adalah memangkas lapisan birokrasi korporasi yang selama ini dianggap terlalu kompleks dan kurang efisien.
Diskusi mendalam dalam rapat tersebut menitikberatkan pada sejumlah aspek vital. Ini mencakup percepatan penyederhanaan struktur bisnis, penajaman fokus pada lini usaha inti, serta optimalisasi maksimal aset-aset strategis milik negara. Lebih lanjut, strategi integrasi ini dirancang untuk menghilangkan duplikasi fungsi antar-entitas BUMN. Dengan demikian, setiap rupiah modal negara dapat dialokasikan dan dimanfaatkan secara optimal, mencegah terjadinya inefisiensi dan pemborosan anggaran.







Tinggalkan komentar