Sumber Cerita.co.id memberitakan kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan pangan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan beras tahun 2026 tidak lagi bergantung pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Senin (23/6/2025). Kepastian ini menjawab kekhawatiran akan terganggunya program bantuan pangan di masa mendatang.
Sebelumnya, Bapanas memang sempat menunggu ABT untuk program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) beras, mengingat peningkatan harga beras yang mencapai 5-10% di beberapa wilayah. Namun, Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang strategi baru. Kerja sama dengan Komisi IV DPR RI telah dilakukan untuk mempersiapkan anggaran 2026 secara mandiri, sehingga penyaluran bantuan pangan, termasuk bantuan pangan luar negeri, tidak lagi terhambat.

Langkah antisipatif ini diambil untuk memastikan stok beras tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat. Bantuan beras akan segera disalurkan kepada 18,3 juta penerima manfaat, masing-masing menerima 20 kilogram beras untuk dua bulan ke depan (Juni-Juli). Keputusan ini telah ditetapkan melalui rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi fluktuasi harga beras dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan demikian, program bantuan pangan tetap berjalan lancar dan terjamin di tahun-tahun mendatang, terlepas dari dinamika anggaran pemerintah.

Related Post
Leave a Comment