Cerita.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melayangkan peringatan penting kepada seluruh perbankan di Indonesia. Di tengah ambisi mencapai target penyaluran kredit yang tinggi, bank-bank diingatkan untuk tidak mengabaikan prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang memadai. Peringatan ini muncul sebagai respons terhadap laporan adanya praktik di beberapa bank yang mewajibkan seluruh karyawan, tanpa terkecuali, untuk aktif mencari nasabah baru. Bahkan, ada indikasi pegawai bank terpaksa mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan memiliki kewajiban untuk senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Penyaluran kredit, menurutnya, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan keahlian serta risk appetite masing-masing bank.
Mengenai pemberian kredit kepada pegawai bank, Dian menjelaskan bahwa praktik ini sebenarnya lazim dilakukan di industri perbankan, terutama untuk memenuhi kebutuhan multiguna. Namun, ia menekankan bahwa pemberian kredit kepada pegawai harus tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh bank. Jangan sampai, upaya mencapai target kredit justru mengorbankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, yang pada akhirnya dapat membahayakan stabilitas perbankan secara keseluruhan. OJK akan terus memantau dan mengevaluasi praktik penyaluran kredit di seluruh bank untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Related Post








Tinggalkan komentar