Dana Pemda Mengendap Menkeu Angkat Tangan?

Dana Pemda Mengendap Menkeu Angkat Tangan?

Cerita.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan keengganannya untuk terlibat langsung dalam polemik data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini seolah mengisyaratkan adanya lempar tanggung jawab terkait perbedaan data yang mencuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Purbaya, persoalan dana APBD yang mengendap ini lebih merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang mengumpulkan dan memiliki data perbankan secara komprehensif. "Nggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dana Pemda Mengendap Menkeu Angkat Tangan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya menekankan bahwa dirinya hanya berpegang pada data resmi yang dikeluarkan oleh BI. Ia juga belum memiliki agenda untuk bertemu dengan para kepala daerah yang membantah klaim adanya dana Pemda yang menganggur di bank. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

COLLABMEDIANET

"Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu," imbuhnya, mengisyaratkan bahwa data yang dimiliki BI sudah cukup representatif. Lebih lanjut, Purbaya menyinggung adanya alasan dari beberapa kepala daerah yang menyatakan bahwa dana mereka tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan dalam rekening giro atau checking account. Hal ini tentu perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui implikasinya terhadap perputaran ekonomi daerah. Sikap Menkeu ini memunculkan tanda tanya besar mengenai upaya penyelesaian masalah dana mengendap ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar