Berdasarkan laporan Cerita.co.id, pasar susu Indonesia didominasi produk impor. Data mengejutkan menunjukkan 80% kebutuhan susu sapi dalam negeri dipenuhi dari luar negeri. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan akar permasalahan ini terletak pada Peraturan Presiden (Perpres) tahun 1998. Perpres tersebut, menurut Mentan Amran, membebaskan industri pengolahan susu dari kewajiban menyerap susu produksi peternak lokal.
Baca Juga
Akibatnya, impor susu melonjak drastis. Dari angka 40% sebelum revisi Perpres, kini impor mencapai 81%. "Dulu, kita impor hanya 40%, sekarang 81%," tegas Mentan Amran dalam konferensi pers Sabtu lalu (16/11/2024). Kondisi ini jelas mengancam keberlangsungan hidup peternak sapi lokal yang kesulitan bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Namun, Mentan Amran memberikan secercah harapan. Ia menyatakan bahwa Perpres tersebut telah direvisi. Revisi ini mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap susu dari peternak lokal. Dengan kebijakan baru ini, Mentan Amran optimistis sektor persusuan dalam negeri akan pulih dan kembali berjaya seperti sedia kala. "Kami sudah revisi Perpres, sekarang industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Insya Allah, ke depan akan lebih baik," tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat melindungi peternak dalam negeri dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor susu. Tantangan ke depan terletak pada pengawasan dan penegakan aturan agar revisi Perpres ini benar-benar efektif dalam meningkatkan daya saing peternak lokal.
Tinggalkan komentar