Cerita.co.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan sertifikasi halal pada nampan atau food tray yang akan digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap indikasi adanya kandungan minyak babi pada nampan impor yang berasal dari China.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi halal ini penting untuk memastikan seluruh peralatan makan yang digunakan dalam program MBG terbuat dari material yang halal dan aman dikonsumsi.

"Setelah proses sertifikasi selesai, nampan-nampan ini akan dilengkapi dengan logo halal. Persyaratan dan bukti-bukti terkait sertifikasi sedang dalam proses," ungkap Babe Haikal saat ditemui dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Related Post
Lebih lanjut, BPJPH merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan penggunaan nampan produksi dalam negeri untuk program MBG. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan jaminan kualitas produk, serta mendukung industri lokal.
"Saya mengusulkan agar kita mencintai produk-produk Indonesia. Kita prioritaskan dulu penggunaan produk dalam negeri. Jika produksi dalam negeri tidak mencukupi, barulah kita mempertimbangkan impor," tambahnya.
Dengan adanya sertifikasi halal dan preferensi terhadap produk lokal, BPJPH berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman, terjamin kehalalannya, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar halal yang ditetapkan.









Tinggalkan komentar