Cerita.co.id – Kabar mengejutkan datang dari KFC Indonesia. Perusahaan pemegang merek dagang KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 karyawannya. Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan menelan kerugian hingga Rp557,08 miliar dalam kurun waktu setahun, tepatnya periode 30 September 2023 hingga 30 September 2024.
Baca Juga
Tidak hanya PHK, FAST juga menutup 47 gerainya di seluruh Indonesia. Ribuan pekerja perusahaan pun terkena dampaknya. Anjloknya pendapatan menjadi penyebab utama kerugian yang dialami FAST. Hingga kuartal III/2024, pendapatan perusahaan tercatat hanya Rp3,59 triliun, turun drastis 22,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp4,62 triliun.
Manajemen FAST menjelaskan bahwa kinerja keuangan perusahaan tertekan akibat masih dalam tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Selain itu, situasi pasar yang memburuk akibat dampak Krisis Timur Tengah juga ikut memperparah kondisi.
"Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan Grup dari pandemi Covid-19, dimana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah," tulis Manajemen FAST dalam keterangan resminya.
Kedua faktor tersebut berdampak negatif terhadap hasil Grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024. Beban pokok penjualan perseroan pun menyusut menjadi Rp1,51 triliun per akhir September 2024.
Tinggalkan komentar