Sumber Cerita.co.id mengungkap fakta mengejutkan: Lebih dari 25.000 pelanggaran lalu lintas pengendara motor terjadi dalam sepekan di Jakarta. Data Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan dua pelanggaran paling dominan dan mematikan: serobot jalur Busway dan tak pakai helm.
Dari data E-TLE periode 4-10 Agustus 2025, 85% pelanggaran didominasi dua hal tersebut. Menariknya, 43% atau sekitar 10.900 pelanggaran berasal dari aksi nekat menerobos jalur Transjakarta. Bayangkan, dalam tujuh hari, ribuan pengendara motor mempertaruhkan nyawa dengan ‘memotong’ jalur bus yang seharusnya steril. Kemacetan bukan alasan untuk mengambil risiko fatal seperti ini.

Sementara itu, persentase sisanya (sekitar 42%) disebabkan oleh kelalaian fatal lainnya: tidak mengenakan helm. Kedua pelanggaran ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan disiplin berkendara di Ibu Kota. Pihak berwajib perlu memperketat pengawasan dan memberikan edukasi lebih intensif agar angka pelanggaran ini bisa ditekan. Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Related Post









Tinggalkan komentar