Berdasarkan informasi dari Cerita.co.id, Indonesia siap memasuki babak baru dalam industri kendaraan listrik (EV). Setelah sukses besar dengan strategi "terapi kejut" berupa insentif pajak, pemerintah memastikan akan menghentikan impor mobil listrik utuh (CBU) pada akhir 2025. Keputusan ini menandai peralihan fokus dari sekadar menjadi pasar konsumen menjadi pusat produksi EV terkuat di Asia Tenggara.
Program insentif pajak yang dimulai Februari 2025, melalui Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 dan No. 1 Tahun 2024, memangkas pajak impor mobil listrik hingga 65%. Strategi ini terbukti ampuh menarik investasi raksasa global dan mendorong pertumbuhan pasar EV domestik yang signifikan. Buktinya, pertumbuhan penjualan EV melonjak 78% dalam setahun, dengan pangsa pasar mencapai 9,7%. Direktur Industri Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyebut langkah ini sebagai keberhasilan besar.

Dengan berakhirnya era impor CBU, Indonesia kini akan fokus mengembangkan industri produksi EV dalam negeri. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar EV regional. Pemerintah diyakini akan terus mendukung pengembangan industri ini melalui berbagai kebijakan strategis lainnya.

Related Post








Tinggalkan komentar