Magang Bertahun-tahun, Bayar Jutaan Rupiah!

Magang Bertahun-tahun, Bayar Jutaan Rupiah!

Informasi mengejutkan datang dari Cerita.co.id. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Cikarang, Bekasi. Hasilnya? Praktik eksploitasi tenaga kerja terungkap. Para pekerja magang, yang jumlahnya tak sedikit, dipaksa menjalani masa magang selama bertahun-tahun, bahkan hingga sembilan tahun! Lebih mengejutkan lagi, mereka harus membayar sejumlah uang, mencapai Rp2,5 juta, untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Wamenaker Immanuel Ebenezer dengan tegas menyatakan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditolerir. "Dua sampai sembilan tahun status mereka tetap magang. Praktik ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya kepada wartawan. Ia juga menekankan bahwa pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal dan meminta para korban untuk melapor. "Kalau ada yang diminta uang atau dipalak, laporkan ke saya. Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja," ujarnya.

Magang Bertahun-tahun, Bayar Jutaan Rupiah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Wamenaker menyoroti minimnya perlindungan yang diterima para pekerja magang. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan. "Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan serupa bukan hanya terjadi di Cikarang, melainkan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

COLLABMEDIANET

Pihak manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui kesalahan dan berjanji untuk memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan tenaga kerjanya. Wamenaker memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk membenahi diri, namun menekankan bahwa negara akan terus mengawasi dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Kasus ini menjadi sorotan dan pengingat penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk senantiasa menjunjung tinggi hak-hak pekerja dan memberantas praktik eksploitasi tenaga kerja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar