Pajak Progresif: Tambah Cuan Negara Rp524 Triliun?

Pajak Progresif: Tambah Cuan Negara Rp524 Triliun?

Berita dari Cerita.co.id menyebutkan potensi penerimaan negara yang signifikan, mencapai angka fantastis Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun, jika sistem pajak progresif diterapkan. Angka ini merupakan hasil riset dari Center of Economic and Law Studies (Celios), lembaga riset ekonomi terkemuka. Namun, implementasinya ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa kendala utama bukan terletak pada aspek teknis, melainkan pada kemauan politik. "Diskusi saat ini terhenti pada pemangkasan anggaran, yang justru berpotensi memukul ekonomi daerah karena banyak program efisiensi yang tidak tepat sasaran," tegas Media dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Pajak Progresif: Tambah Cuan Negara Rp524 Triliun?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ia menekankan perlunya strategi yang lebih terarah untuk memperbaiki sistem perpajakan agar lebih adil dan progresif. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara bisa dicapai tanpa mengorbankan pembangunan berkelanjutan. Media juga menyoroti fokus publik yang cenderung tertuju pada bantuan bagi masyarakat miskin, sementara tunjangan korporasi bagi perusahaan kaya melalui celah pajak kerap luput dari perhatian.

COLLABMEDIANET

"Studi kami menunjukkan, menutup celah pajak dan menerapkan tarif progresif tak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ungkap Media. Ia menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya bukan kekurangan uang, melainkan kurangnya kemauan politik untuk membenahi sistem perpajakan.

Peneliti Celios, Jaya Darmawan, menambahkan bahwa pajak progresif juga akan meningkatkan keadilan fiskal. Sebagai contoh, pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss) di sektor lingkungan diperkirakan dapat menambah penerimaan negara hingga Rp48,6 triliun, sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi akibat aktivitas ekstraktif yang selama ini mendominasi kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia (56 persen). Penerapan pajak progresif, menurutnya, menjadi kunci untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar