Truk ODOL Bebas Berkeliaran Hingga 2027? Nasib Penyeberangan di Ujung Tanduk!

Truk ODOL Bebas Berkeliaran Hingga 2027? Nasib Penyeberangan di Ujung Tanduk!

Cerita.co.id, Jakarta – Pemerintah kembali menunda implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) hingga tahun 2027. Keputusan ini menuai sorotan tajam, terutama terkait dampaknya terhadap keselamatan pelayaran penyeberangan nasional yang krusial bagi kelancaran logistik antar pulau.

Penundaan yang berlarut-larut ini bukan hanya sekadar masalah keselamatan di jalan raya, melainkan juga menghadirkan ancaman nyata bagi keselamatan kapal penyeberangan. Data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta mencengangkan: mayoritas kecelakaan kapal penyeberangan, termasuk insiden tenggelam, patahnya engsel rampdoor, hingga kerusakan geladak kendaraan, disebabkan oleh truk ODOL yang melampaui kapasitas desain kapal.

Truk ODOL Bebas Berkeliaran Hingga 2027? Nasib Penyeberangan di Ujung Tanduk!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mempertanyakan siapa yang akan menjamin dan bertanggung jawab atas keselamatan kapal penyeberangan nasional selama masa penundaan penegakan aturan Zero ODOL hingga tahun 2027.

COLLABMEDIANET

Pertanyaan ini sangat relevan mengingat bahaya nyata yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap kapal penyeberangan. Sudah seharusnya penertiban terhadap truk-truk tersebut menjadi prioritas utama demi mencegah terjadinya tragedi yang lebih besar. Penundaan ini seolah mengabaikan keselamatan publik dan mengorbankan kelancaran serta keamanan transportasi laut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar