BLT Rp900 Ribu Mengalir ke Warga Jakarta, Siapa Saja yang Berhak?

BLT Rp900 Ribu Mengalir ke Warga Jakarta Siapa Saja yang Berhak

Cerita.co.id – Warga Jakarta kembali mendapatkan angin segar dengan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan BLT pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga kepada 181.353 penerima manfaat.

Collab Media Network banner content

Bantuan sosial PKD pada tahap ketiga ini diberikan kepada penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 141.533 orang, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 17.326 orang dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 22.494 orang.

BLT Rp900 Ribu Mengalir ke Warga Jakarta Siapa Saja yang Berhak
Sumber Istimewa imgokezonecom

"Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, Minggu (22/9/2024).

Premi menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang dicairkan mencapai Rp900 ribu.

Penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;
  2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);
  3. Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.

Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar