Cerita.co.id – Kabar baik bagi para Milenial dan Gen Z yang ingin memiliki rumah! Pemerintah memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pengembang properti dan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.
Baca Juga
Perumnas, salah satu pengembang perumahan, menyambut baik perpanjangan insentif ini. Mereka yakin kebijakan ini akan memacu permintaan pasar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengatakan bahwa insentif pajak ini dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), termasuk para Milenial dan Gen Z, untuk memiliki rumah.
"Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100% untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD," ujar Tambok.
Tinggalkan komentar