Cerita.co.id, Jakarta – Kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% sontak memicu pertanyaan besar di sektor otomotif. Kenaikan ini berpotensi mengerek suku bunga pinjaman kredit, termasuk untuk pembelian kendaraan bermotor. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap geliat penjualan mobil di Tanah Air?
Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat menarik kesimpulan instan mengenai dampak langsung kebijakan ini terhadap penjualan mobil.
Agung menjelaskan, meskipun kenaikan BI Rate secara teoritis akan memengaruhi biaya cicilan mobil yang berpotensi meningkat, keputusan akhir berada di tangan perusahaan pembiayaan atau leasing. Mereka memiliki fleksibilitas untuk menentukan apakah akan segera menyesuaikan suku bunga pinjaman atau menundanya.

Related Post
"Sumber pendanaan perusahaan leasing bervariasi, tidak melulu dari domestik. Ada yang berasal dari luar negeri, sehingga mereka memiliki perhitungan dan strategi tersendiri dalam menyikapi perubahan suku bunga acuan," terang Agung kepada awak media di Depok, Minggu lalu. Ia menambahkan bahwa durasi penyesuaian suku bunga oleh leasing tidak dapat dipastikan secara langsung.
Namun, Agung tidak menampik bahwa apabila kenaikan BI Rate ini benar-benar diterapkan pada skema pembiayaan kendaraan bermotor, potensi tekanan terhadap penjualan mobil baru sangat besar. Pasalnya, mayoritas pembelian kendaraan di Indonesia, sekitar 70% hingga 80%, dilakukan melalui fasilitas kredit.
"Potensi tekanan itu ada, namun kami juga melihat bagaimana industri bisa memberikan kemudahan lain bagi konsumen," ujar Agung. Ia mencontohkan upaya seperti perpanjangan tenor kredit hingga delapan tahun, yang telah disiapkan oleh Mas Tri dari Customer Relation Division Head PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation. Meskipun persentasenya masih kecil, opsi ini diharapkan dapat meringankan beban cicilan bulanan konsumen, memberikan fleksibilitas pembayaran di tengah potensi kenaikan suku bunga.
Dengan demikian, industri otomotif kini berada dalam mode pengawasan ketat, menanti langkah adaptif dari lembaga pembiayaan demi menjaga stabilitas pasar dan daya beli konsumen.








Tinggalkan komentar