Cerita.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan terobosan baru dalam dunia administrasi berkendara: Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Inovasi ini menjanjikan kemudahan signifikan bagi para pengendara, menghilangkan kekhawatiran saat lupa membawa kartu SIM fisik saat bepergian.
Berbeda jauh dengan sekadar menyimpan foto SIM di galeri ponsel yang tidak memiliki legalitas, SIM Digital ini terintegrasi penuh dalam aplikasi resmi Korlantas Polri. Fitur utamanya adalah kode batang (barcode) khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi, menjamin keaslian dan keamanannya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menegaskan bahwa legalitas SIM Digital setara dengan SIM fisik. "Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan," ujar Rio, seraya menambahkan bahwa sosialisasi masif akan dilakukan untuk mendorong adopsi layanan ini. Ia menjelaskan, jika pengendara lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM Digital di aplikasi. Petugas kemudian akan memverifikasi dengan memindai kode batang tersebut melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Related Post
Keamanan data pemilik dokumen menjadi prioritas utama. Polri menjamin SIM Digital dilengkapi sistem proteksi canggih. Kode batang dinamisnya, yang berubah setiap 10 detik sekali, dirancang agar tidak dapat di-screenshoot atau dipindahtangankan, secara efektif mencegah upaya pemalsuan.
Lebih dari sekadar inovasi administratif, SIM Digital ini juga merupakan langkah progresif dalam memberikan jaminan keamanan terhadap dokumen berkendara masyarakat. "Masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," imbuh Rio.
Namun, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, mengingatkan bahwa implementasi SIM Digital masih dalam tahap awal. Sembari menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi yang menyeluruh di seluruh wilayah, masyarakat diimbau untuk tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan. "Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," jelas Brigjen Wibowo, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Peluncuran SIM Digital ini menandai langkah maju Korlantas Polri dalam modernisasi layanan publik, menjanjikan masa depan berkendara yang lebih praktis, aman, dan bebas cemas.








Tinggalkan komentar