Cerita.co.id – Pemilihan jenis bahan bakar minyak (BBM) seringkali menjadi topik perbincangan hangat di kalangan pemilik kendaraan. Dengan beragamnya pilihan di pasaran, penting bagi pengendara untuk memahami spesifikasi mesin mobil mereka agar tidak salah dalam memilih asupan energi yang optimal. Artikel ini akan mengupas tuntas deretan mobil yang, sesuai anjuran pabrikan dan spesifikasi teknis, masih aman dan diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite.
Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Pertamina, Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90 dirancang khusus untuk kendaraan bermotor dengan rasio kompresi mesin antara 9:1 hingga 10:1. BBM berwarna hijau cerah dan bening ini juga diklaim memiliki kadar sulfur di bawah 500 ppm, menjadikannya pilihan yang kompatibel untuk sebagian besar mesin kendaraan yang beredar di Indonesia. Namun, rekomendasi pabrikan tetap menjadi panduan utama yang tidak boleh diabaikan.

Beberapa model mobil populer di Tanah Air masih tercatat dalam daftar kendaraan yang direkomendasikan untuk mengonsumsi Pertalite. Salah satunya adalah Toyota Avanza. Dalam buku panduan manualnya, baik untuk varian mesin 1.3 L maupun 1.5 L, Toyota secara eksplisit menyarankan penggunaan bahan bakar bebas timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi demi performa mesin yang optimal. Senada dengan Avanza, Mitsubishi Xpander, termasuk varian Xpander Cross, juga memiliki rekomendasi serupa. Pabrikan berlogo tiga berlian ini menganjurkan penggunaan bensin bebas timbal dengan RON 90 ke atas.

Related Post
Namun, tidak semua mobil dengan harga terjangkau bisa menikmati Pertalite. Kategori Low Cost Green Car (LCGC), meskipun seringkali dipandang sebagai alternatif ekonomis, justru memiliki persyaratan BBM yang lebih tinggi. Ambil contoh Toyota Agya dan Calya; buku panduan manualnya secara jelas menyebutkan bahwa kedua hatchback ini membutuhkan bahan bakar bensin tanpa timbal dengan angka oktan minimal 92 atau lebih tinggi, setara dengan Pertamax.
Alasan di balik anjuran ini terletak pada spesifikasi mesin LCGC yang umumnya memiliki rentang rasio kompresi antara 10:1 hingga 11:1. Dengan rasio kompresi setinggi itu, penggunaan BBM dengan RON minimal 92 mutlak diperlukan untuk mencegah knocking dan menjaga efisiensi pembakaran. Ketentuan ini bahkan diperkuat oleh regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Pasal 4 butir 6 dalam peraturan tersebut secara gamblang menyatakan bahwa mobil LCGC wajib menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah angka oktan 92 untuk bensin, yang dicantumkan pada penutup tangki bahan bakar bagian dalam dan pojok bawah kaca belakang.
Dengan demikian, bagi para pemilik kendaraan, memahami dan mematuhi rekomendasi jenis BBM dari pabrikan adalah langkah krusial. Selain menjaga performa mesin tetap prima, hal ini juga berkontribusi pada efisiensi bahan bakar dan umur panjang kendaraan Anda.









Tinggalkan komentar