Cerita.co.id – Guncangan politik di Jawa Barat kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melancarkan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung. Aksi ini merupakan bagian integral dari penyidikan mendalam terkait dugaan suap ijon proyek yang telah menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Namun, di balik pusaran kasus korupsi, publik justru dibuat penasaran dengan isi garasi sang pejabat yang kabarnya menyimpan koleksi kendaraan tak biasa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Dalam kegiatan penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," terang Budi kepada awak media, menegaskan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini.
Sorotan publik tak hanya tertuju pada dugaan keterlibatan Ono Surono dalam kasus suap, tetapi juga pada harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2 April 2025 untuk periodik 2024, Ono Surono tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 6.019.065.572. Angka ini diimbangi dengan jumlah utang sebesar Rp 3.088.184.428.

Related Post
Rincian harta kekayaan Ono Surono menunjukkan dominasi aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.750.000.000. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 222.000.000, kas dan setara kas Rp 406.000.000, serta harta lainnya Rp 50.250.000. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah nilai fantastis dari alat transportasi dan mesin miliknya, yang totalnya mencapai Rp 1.679.000.000.
Bukan sekadar alat transportasi, koleksi ini mencerminkan selera unik sang pejabat. Di garasinya, terparkir beragam jenis kendaraan, mulai dari sepeda klasik hingga mobil mewah dan motor gede. Ono Surono tercatat memiliki dua sepeda, yakni Sepeda Kumbang tahun 2013 senilai Rp 2.000.000 dan Sepeda Gunung tahun 2012 senilai Rp 7.000.000.
Untuk koleksi roda dua, ia memiliki sejumlah sepeda motor yang bervariasi:
- Honda Vario tahun 2013 senilai Rp 5.000.000
- Vespa Sprint 150 tahun 2016 senilai Rp 30.000.000
- Vespa PX 200 E tahun 1992 senilai Rp 30.000.000
- Triumph Tiger XCA 800 tahun 2015 senilai Rp 275.000.000
- Piaggio Sprint 150 tahun 1974 senilai Rp 25.000.000
- Piaggio PX 150 tahun 1985 senilai Rp 30.000.000
- Kawasaki BJ175A tahun 2018 senilai Rp 10.000.000
- Vespa Super tahun 1964 senilai Rp 50.000.000
Sementara itu, koleksi roda empat Ono Surono tak kalah menarik, memadukan mobil klasik yang legendaris dengan kendaraan modern nan nyaman:
- Toyota FJ 40 tahun 1965 senilai Rp 200.000.000
- BMW 381 tahun 1989 senilai Rp 15.000.000
- Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp 500.000.000
- Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp 200.000.000
- Toyota BJ40 tahun 1983 senilai Rp 300.000.000
KPK sebelumnya telah menguraikan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan uang oleh Ono Surono dari Sarjan, salah satu tersangka swasta dalam pusaran kasus suap ijon proyek yang juga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Kasus ini tidak hanya mengungkap dugaan praktik korupsi, tetapi juga menyoroti transparansi harta kekayaan pejabat publik yang kini menjadi perhatian serius di mata masyarakat.








Tinggalkan komentar