Mudik Motor Terancam Dilarang

Dana Sulistiyo

Mudik Motor Terancam Dilarang

Cerita.co.id – Isu pelarangan mudik menggunakan sepeda motor kembali menjadi sorotan menjelang musim Lebaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan melarang pemudik roda dua, khususnya untuk perjalanan lintas provinsi, sebagai upaya krusial menekan angka kecelakaan yang terus meresahkan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyuarakan kekhawatirannya dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan. Dalam paparannya, Huda menyoroti data statistik yang menunjukkan bahwa hampir separuh dari total kecelakaan selama periode angkutan Lebaran disebabkan oleh penggunaan sepeda motor. "Saya mohon dikaji ulang, apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran, terutama yang lintas provinsi," ujar Huda, menekankan urgensi langkah tersebut demi keselamatan pemudik.

Mudik Motor Terancam Dilarang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Huda menjelaskan bahwa larangan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi tingginya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor, yang angkanya cenderung meningkat setiap tahun. Ia berharap Kemenhub dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk segera merumuskan kebijakan terkait pelarangan penggunaan kendaraan roda dua sebagai moda angkutan Lebaran jarak jauh.

COLLABMEDIANET

Sebagai alternatif, DPR mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema transportasi publik yang aman dan terjangkau bagi para pemudik yang biasanya menggunakan sepeda motor. "Diganti dengan berbagai skema yang sifatnya selama ini pengguna sepeda motor wajib terkonversi untuk misalnya disediakan bus dan seterusnya," papar Huda. Ia juga mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan ketersediaan fasilitas angkutan Lebaran yang lebih aman dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam kesempatan yang sama, memaparkan berbagai program mudik gratis yang telah disiapkan. Program tersebut mencakup penyediaan 401 bus menuju 34 kota tujuan di 9 provinsi, kapasitas 50.000 penumpang untuk angkutan laut kelas ekonomi, serta 28.182 penumpang melalui jalur kereta api di Pulau Jawa yang melintasi rute Utara, Tengah, dan Selatan. Namun, Dudy Purwagandhi tidak secara spesifik menanggapi permintaan DPR mengenai kajian pelarangan mudik motor, melainkan lebih fokus pada upaya pemerintah dalam menyediakan dan meningkatkan fasilitas mudik yang sudah ada.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar