Bos Bus Maut Jadi Tersangka

Dana Sulistiyo

Bos Bus Maut Jadi Tersangka

Cerita.co.id – Penyelidikan mendalam telah membuka tabir fakta mengejutkan di balik kecelakaan tragis bus PO Cahaya Trans yang merenggut 16 nyawa di Tol Krapyak, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025 silam. Terkuak bahwa armada tersebut telah beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin sejak tahun 2022, mengindikasikan ketidaklayakan jalan yang dibiarkan begitu saja.

Menyusul temuan ini, Polrestabes Semarang secara resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus memilukan tersebut. Sosok yang kini harus mempertanggungjawabkan insiden ini adalah Ahmad Warsito (AW), Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, perusahaan pemilik bus nahas tersebut.

Bos Bus Maut Jadi Tersangka
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam rilis kasus yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara intensif yang dilakukan pada 29 Januari 2026, dan surat penetapan tersangka AW diterbitkan pada 13 Februari 2026.

COLLABMEDIANET

Kombes Syahduddi menjelaskan alasan di balik penetapan AW sebagai tersangka. Direktur Utama itu diduga kuat lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan operasional PT Cahaya Wisata Transportasi. Lebih jauh, meskipun menyadari ketiadaan izin trayek dan Kartu Pengawasan (KPS) untuk armada tersebut, AW tetap memberikan lampu hijau bagi bus untuk melayani penumpang. Bahkan, laporan dari staf atau kepala operasional mengenai status ilegal bus tersebut diabaikan.

Terungkap pula bahwa rute Bogor-Jogja yang dilayani bus tersebut telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2022. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen terkait pengurusan izin trayek yang sah, menegaskan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi telah menjalankan operasionalnya secara ilegal selama bertahun-tahun.

Insiden fatal ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh pemilik dan pengusaha transportasi. Polisi mendesak agar mereka dapat menjamin keselamatan para penumpang, terutama menjelang momen mudik Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi akan melihat peningkatan signifikan pengguna jasa angkutan umum. Kepatuhan terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), serta undang-undang yang berlaku adalah mutlak.

Polisi berharap agar kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi seperti ini tidak terulang kembali. Kombes Syahduddi menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak terkait dan menjadikan kasus ini sebagai bukti nyata penegakan hukum demi keselamatan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar