Cerita.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya modus kejahatan finansial digital yang dikenal sebagai ‘Love Scam’ atau penipuan romansa. Sindikat ini, yang beroperasi secara global, telah menelan kerugian fantastis dari masyarakat Indonesia, mencapai angka lebih dari Rp49 miliar sepanjang tahun 2025. OJK menyoroti tren peningkatan kasus ini sebagai ancaman serius yang memanfaatkan manipulasi psikologis korban.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa Love Scam kini menjadi salah satu bentuk kejahatan finansial digital yang paling mengkhawatirkan. "Ini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tersebut," ungkap Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/1/2026).
Kiki menambahkan, bukti nyata keberadaan sindikat internasional di Indonesia terungkap melalui penggerebekan baru-baru ini di Yogyakarta. Kasus tersebut menggarisbawahi kekhawatiran global yang sebelumnya telah dibahas dalam forum internasional International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Komite 8, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini di kancah dunia.

Related Post
Data yang dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sepanjang tahun 2025 menunjukkan skala kerugian yang mencengangkan. "Terkait datanya yang diterima Indonesia Anti Scam Center terkait dengan Love Scam ini di tahun 2025, data sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus Love Scam ini. dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp 49,198 miliar," papar Kiki, menegaskan betapa rentannya masyarakat terhadap bujuk rayu penipu berkedok asmara ini. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis di dunia maya yang berujung pada permintaan finansial.








Tinggalkan komentar