Berita mengejutkan datang dari Cerita.co.id. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman pemecatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, melalui video pernyataan resmi. Selain ketiga tokoh tersebut, 27 anggota partai lainnya juga turut dipecat. Namun, yang menjadi sorotan publik adalah kekayaan ketiga tokoh tersebut yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga
Berdasarkan data LHKPN per Desember 2023, Jokowi, sebagai Presiden ke-7 RI, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp95.820.385.076 atau sekitar Rp95,8 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, alat transportasi Rp432 juta, harta bergerak lainnya Rp356,9 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp20,8 miliar. Menariknya, Jokowi tercatat tidak memiliki utang.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, yang juga Walikota Solo, memiliki harta kekayaan sebesar Rp25.576.015.455 atau sekitar Rp25,5 miliar (data LHKPN Desember 2023). Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17,3 miliar, alat transportasi Rp332 juta, harta bergerak lainnya Rp260 juta, surat berharga Rp5,5 miliar, dan kas serta setara kas Rp2,09 miliar. Sama seperti Jokowi, Gibran juga terbebas dari beban utang.
Bobby Nasution, Walikota Medan dan menantu Jokowi, menunjukkan angka kekayaan yang cukup signifikan. LHKPN per 21 Maret 2024 mencatat total kekayaannya mencapai Rp57.552.729.408 atau sekitar Rp57,55 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan Rp40,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,3 miliar, surat berharga Rp10,5 miliar, dan kas serta setara kas Rp6,8 miliar. Namun, Bobby juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.
Pemecatan ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah publik, terlebih dengan angka kekayaan yang signifikan dari ketiga tokoh tersebut. Publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai alasan pemecatan dan dampaknya terhadap kehidupan politik ke depannya.
Tinggalkan komentar