Petani Diperas Oknum Kementan? Mentan Murka!

Dana Sulistiyo

Petani Diperas Oknum Kementan? Mentan Murka!

Cerita.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan kementeriannya. Sebuah laporan yang masuk melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Amran" mengungkap adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum staf Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap petani yang ingin mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat.

Mentan Amran dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (28/11/2025) mengungkapkan kemarahannya atas tindakan tidak terpuji tersebut. Modus yang digunakan oleh oknum staf tersebut adalah dengan mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau bahkan pengusaha, lalu meminta sejumlah uang kepada petani yang membutuhkan traktor.

Petani Diperas Oknum Kementan? Mentan Murka!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat," tegas Mentan Amran.

COLLABMEDIANET

Setelah menerima laporan, Mentan Amran langsung bertindak cepat dengan memanggil staf yang bersangkutan. Staf tersebut mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan pada hari itu juga. Mentan Amran juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak eksternal Kementan.

"Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi," ujarnya dengan nada geram. Mentan Amran menegaskan bahwa tindakan pungli ini merupakan tindak pidana dan tidak akan ada toleransi bagi pelaku korupsi di Kementan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh petani untuk tidak takut melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar