Terungkap Garasi Bupati Langkat

Terungkap Garasi Bupati Langkat

Cerita.co.id – Guncangan politik kembali melanda Kabupaten Langkat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Syah Afandin alias Ondim. Penangkapan ini sontak menarik perhatian publik, terutama terkait gaya hidup dan aset yang dimiliki pejabat daerah tersebut. Saat ini, Ondim masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Kabar penangkapan Ondim dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ini bukan kali pertama pucuk pimpinan Kabupaten Langkat tersandung kasus korupsi, menjadikan Ondim bupati kedua yang terjaring OTT KPK. Sebagai informasi, Ondim adalah adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Sebelum menjabat Plt Bupati pada 2022 setelah pendahulunya, Terbit Rencana Perangin-angin, juga ditangkap KPK, ia pernah menjadi Wakil Bupati. Ondim sendiri baru saja terpilih untuk periode 2025-2030.

Terungkap Garasi Bupati Langkat
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menelisik lebih jauh, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disetor Ondim pada 31 Maret 2026 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 10.670.002.596. Aset ini meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Aset terbesar Ondim adalah tanah dan bangunan senilai Rp 5,95 miliar yang tersebar di Langkat, Binjai, dan Deli Serdang. Posisi kedua ditempati kas dan setara kas dengan nilai fantastis Rp 4.317.142.756.

COLLABMEDIANET

Yang tak kalah menarik perhatian adalah isi garasinya. Tercatat sebagai aset terbesar ketiga, koleksi kendaraan Ondim bernilai total Rp 925 juta. Ia melaporkan memiliki tiga unit kendaraan: satu mobil dan dua motor. Mobil satu-satunya di garasinya adalah MPV mewah Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp 850 juta. Selain itu, ada motor Kawasaki R270 tahun 2019 seharga Rp 45 juta dan Yamaha Nmax tahun 2024 senilai Rp 30 juta. Semua kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Selain aset-aset tersebut, Ondim juga memiliki surat berharga senilai Rp 37.923.591. Jika diakumulasikan, total harta kekayaannya mencapai Rp 11.663.075.347. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 993.072.751. Kasus penangkapan ini masih bergulir, dan publik menanti kelanjutan dari proses hukum yang akan dijalani Bupati Langkat tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar