Cerita.co.id – Praktik kecurangan dalam distribusi pangan subsidi kembali mencuat ke permukaan. Perum Bulog secara mengejutkan berhasil membongkar praktik ilegal pengemasan ulang atau repacking beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum yang seharusnya menjadi mitra resmi dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam skandal ini merupakan seorang wiraswasta berinisial RH. Ironisnya, RH bukanlah orang asing bagi Bulog, melainkan seorang pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang telah terdaftar secara resmi. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan terhadap mitra yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran beras murah kepada masyarakat.
Aksi penyelewengan ini terendus setelah pihak Bulog menerima laporan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, ditemukan adanya upaya pengemasan ulang beras SPHP yang seharusnya ditujukan untuk konsumsi masyarakat luas, namun justru diubah menjadi kemasan besar berukuran 50 kilogram. Langkah ini diduga kuat dilakukan untuk tujuan komersial ilegal dengan margin keuntungan yang lebih tinggi.

Related Post
Dalam upaya mengungkap tabir kasus ini, Bulog melakukan investigasi mendalam yang melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ahmad Rizal menjelaskan bahwa tim investigasi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari Kapolres setempat. Salah satu kunci keberhasilan pengungkapan ini adalah melalui pelacakan nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut stok beras tersebut.
"Setelah menerima informasi dari Pak Kapolres, kami segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami siapa oknum yang terlibat. Kami berhasil mengidentifikasi nomor plat mobil truk yang membawa beras tersebut, lalu menelusurinya hingga ke kantor Bulog DKI Jakarta," ujar Rizal dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (29/10/2026).
Proses investigasi tidak berhenti di situ. Tim Bulog juga mengumpulkan bukti-bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian serta memeriksa dokumen surat jalan yang mencatat setiap pergerakan keluar masuknya stok beras. Berdasarkan audit data pemasaran internal, ditemukan fakta bahwa beras yang diselewengkan tersebut awalnya dibeli melalui aplikasi resmi Klik SPHP.
Rizal menegaskan bahwa pada tahap awal, proses pembelian beras oleh pelaku sebenarnya sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan. Pelaku menggunakan jalur resmi Klik SPHP untuk mendapatkan stok, namun setelah barang sampai di tangan, oknum tersebut justru melakukan manipulasi kemasan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh mitra RPK dan distributor pangan agar tidak menyalahgunakan program subsidi pemerintah. Bulog berkomitmen untuk memperketat pengawasan digital dan fisik guna memastikan beras SPHP sampai ke tangan masyarakat dengan harga dan kemasan yang sesuai aturan, tanpa ada oknum yang mengambil keuntungan di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Melansir dari cerita.co.id, pengawasan ketat akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.









Tinggalkan komentar