Pasar Modal RI Banjir Investor

Pasar Modal RI Banjir Investor

Cerita.co.id melaporkan, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai angka fantastis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2026, terdapat 30,27 juta Single Investor Identification (SID). Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 46,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fenomena ini mengindikasikan semakin tingginya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam instrumen investasi di pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pertumbuhan pesat ini sebagai cerminan kuatnya kepercayaan publik terhadap pasar modal. Ia juga meyakini bahwa peningkatan jumlah investor ini akan berperan vital dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. "Ini menarik karena dalam waktu delapan bulan, belum habis di bulan Agustus, sudah tumbuh hampir 50 persen SID baru di pasar modal Indonesia," ungkap Friderica dalam perayaan HUT Pasar Modal ke-49 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026), seperti dikutip Cerita.co.id. Ia menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak.

Pasar Modal RI Banjir Investor
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun mencatat pertumbuhan impresif, OJK menekankan pentingnya menjaga integritas pasar. Friderica mengingatkan jajaran OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk terus mengedepankan prinsip integritas demi memupuk keyakinan investor. "Kami juga terus menitipkan kepada Pak Hasan dan seluruh jajaran OJK dan juga SRO untuk terus mengedepankan integritas kita," tegasnya. Penegakan hukum yang kuat juga menjadi sorotan utama untuk memastikan pasar modal tetap sehat dan terpercaya.

COLLABMEDIANET

Selain itu, OJK juga melaporkan kinerja penghimpunan dana di pasar modal yang menunjukkan tren positif. Sejak awal tahun hingga Agustus 2026, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp123 triliun melalui 135 penawaran umum. Jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia juga terus bertambah, mencapai 962 perusahaan pada periode yang sama. Capaian ini, menurut OJK, patut disyukuri namun tetap harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap dinamika pasar dan harapan investor akan penegakan hukum yang adil.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar