JAKARTA – Cerita.co.id melaporkan, Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk tidak lagi membatasi pemahaman digitalisasi transaksi hanya pada penyediaan kanal pembayaran nontunai. Lebih dari itu, digitalisasi harus dikembangkan menjadi sebuah ekosistem pengelolaan pendapatan daerah yang terintegrasi. Langkah ini krusial untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah adalah bagian fundamental dari transformasi tata kelola keuangan daerah. Menurut Teguh, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai opsi pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, atau mobile banking.
"Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar menyediakan QRIS, virtual account, atau mobile banking. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem transaksi yang terintegrasi dan menjadikan data transaksi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Teguh, seperti dikutip Cerita.co.id pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Related Post
Teguh menjelaskan, digitalisasi idealnya mencakup integrasi penuh mulai dari pendataan, penetapan, penagihan, rekonsiliasi, hingga pelaporan pajak dan retribusi daerah. Integrasi menyeluruh ini akan memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran tidak hanya tercatat sebagai aktivitas penerimaan semata. Lebih jauh, data yang terkumpul akan menjadi sumber informasi berharga untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung pengambilan kebijakan pendapatan daerah yang lebih tepat sasaran dan efektif. Dengan demikian, potensi PAD dapat dimaksimalkan secara signifikan.









Tinggalkan komentar