Cerita.co.id, Jakarta – Program pendaftaran MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite terus bergulir, menjadi syarat mutlak bagi pengendara yang ingin mengakses BBM bersubsidi. Namun, tak jarang proses pendaftaran ini terhambat oleh kendala teknis, salah satunya adalah munculnya notifikasi ‘Nomor Polisi Kendaraan telah terdaftar’. Situasi ini tentu membingungkan dan membuat banyak pemilik kendaraan bertanya-tanya langkah apa yang harus diambil.
Menurut informasi yang dihimpun Cerita.co.id dari sumber resmi Pertamina, langkah pertama yang harus dilakukan saat menghadapi notifikasi nomor polisi (nopol) sudah terdaftar adalah segera menghubungi layanan pelanggan Pertamina di nomor 135. Petugas akan membantu mengidentifikasi lebih lanjut status pendaftaran nopol tersebut. Jika terverifikasi bahwa nopol Anda memang sudah terdaftar oleh pihak lain atau terjadi kesalahan sistem, langkah selanjutnya adalah mengajukan banding.
Proses banding ini harus dilakukan dalam kurun waktu 3×24 jam setelah verifikasi. Pengguna dapat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id. Ketika peringatan ‘Nomor Polisi Kendaraan telah terdaftar’ muncul, pilih opsi ‘isi form keluhan’. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting sebagai bukti kepemilikan. Dokumen tersebut meliputi foto BPKB, STNK, serta foto kendaraan yang menampilkan nomor polisi secara jelas. Penting untuk diingat, semua foto harus diambil secara langsung (real-time) dan tidak diperbolehkan mengunggah dari galeri ponsel. Setelah semua dokumen terunggah dengan benar, klik ‘Kirim Formulir’ untuk menyelesaikan proses banding.

Related Post
Selain kendala nomor polisi yang sudah terdaftar, ada beberapa faktor lain yang seringkali menyebabkan permohonan pendaftaran MyPertamina ditolak. Pemahaman terhadap penyebab-penyebab ini krusial agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pertama, ketidaksesuaian jenis kendaraan. Tidak semua jenis kendaraan berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi. Pastikan kendaraan yang Anda daftarkan masuk dalam kategori yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima subsidi.
Kedua, kualitas foto STNK yang buruk atau tidak terbaca. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang buram atau tidak jelas dapat menjadi alasan penolakan. Pastikan seluruh bagian STNK, baik halaman depan maupun belakang, terlihat terang dan terbaca dengan sempurna. Hindari penggunaan pelindung plastik yang berpotensi menimbulkan pantulan cahaya dan mengganggu kejelasan gambar.
Ketiga, kesalahan dalam pengambilan foto kendaraan. Foto kendaraan harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Ambil gambar kendaraan dari sudut depan yang sedikit miring ke samping, sekitar 45 derajat. Pastikan nomor polisi kendaraan terlihat sangat jelas dan mudah dibaca. Selain itu, jumlah roda kendaraan juga harus tampak dan dapat dihitung atau diperkirakan dengan akurat.
Dengan memahami dan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pendaftaran MyPertamina dapat berjalan lebih lancar, memastikan setiap pengendara yang berhak dapat mengakses BBM subsidi tanpa hambatan berarti.








Tinggalkan komentar