Cerita.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terungkap di balik gemerlapnya deretan kendaraan mewah di wilayah Tangerang. Bukan hanya satu unit mobil sport kelas dunia yang bermasalah, namun puluhan kendaraan mewah lainnya ternyata juga tengah menunggak kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Temuan ini mencuat setelah kasus mobil McLaren yang tercatat atas nama seorang warga biasa menjadi sorotan publik.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, terdapat sedikitnya 39 unit mobil mewah yang belum menunaikan kewajiban pajaknya di wilayah kerja Samsat Ciledug. Daftar kendaraan ini mencakup berbagai merek prestisius yang identik dengan harga selangit, mulai dari Ferrari, Lamborghini, Lexus, hingga McLaren.
"Dari total 39 unit tersebut, kami telah melakukan penyisiran mendalam. Hasilnya, 7 unit sudah melunasi tunggakannya, 8 unit statusnya sudah diblokir, dan 1 unit telah melakukan mutasi keluar. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah masih ada 23 unit mobil mewah yang hingga saat ini belum membayar pajak sama sekali," jelas Idham saat memberikan keterangan di Kantor Samsat Ciledug.

Related Post
Kasus ini menjadi semakin menarik setelah pihak Samsat menelusuri kejanggalan pada salah satu unit McLaren. Mobil mewah tersebut tercatat atas nama seorang pria bernama Yudariansyah, yang berdomisili di kawasan Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Yudariansyah mengaku sangat terkejut dengan tagihan pajak yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 137 juta.
"Yuda sendiri kaget saat kami hubungi. Dia merasa tidak mungkin memiliki mobil semahal itu. Katanya, ‘Wah, ini Samsat tidak salah lihat? Mana mungkin saya punya mobil seperti itu’," ujar Idham menceritakan reaksi pemilik nama tersebut.
Idham juga menambahkan bahwa secara logika, keberadaan mobil McLaren di lokasi tempat tinggal Yudariansyah sangatlah tidak masuk akal. Kondisi geografis pemukiman tersebut berupa gang sempit dengan jalanan paving block yang rusak dan hanya cukup dilewati satu mobil. Sangat kecil kemungkinan pemilik mobil mewah bersedia membawa kendaraan mahalnya melewati jalanan yang berisiko merusak bodi mobil tersebut.
Pihak Samsat Ciledug kini tengah bergerak aktif untuk mendatangi para wajib pajak yang menunggak. Tantangan di lapangan cukup berat karena saat petugas melakukan peninjauan ke alamat yang tertera, seringkali pemilik kendaraan tidak berada di tempat, meskipun aset berupa tanah dan bangunan rumahnya ditemukan di lokasi.
Hingga saat ini, pihak Samsat masih terus melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada modus serupa, di mana mobil mewah didaftarkan atas nama orang lain yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membelinya. Langkah tegas akan terus diambil guna memastikan kepatuhan pajak dan mengamankan pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor.









Tinggalkan komentar