Kesempatan Miliki Honda CR-V Murah

Kesempatan Miliki Honda CR-V Murah

Cerita.co.id – Kabar gembira bagi para pemburu kendaraan bekas dengan harga miring. Sebuah unit mobil Honda CR-V berpelat merah kini tengah masuk dalam daftar lelang resmi milik negara. Menariknya, mobil yang dulunya merupakan aset dinas ini ditawarkan dengan harga pembukaan yang tergolong sangat terjangkau, yakni mulai dari angka Rp 30 jutaan saja.

Lelang ini diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Satuan Kerja Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan. Dalam pengumuman resminya, instansi tersebut berencana melepas 16 unit kendaraan milik negara melalui mekanisme Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara. Salah satu primadona yang mencuri perhatian adalah satu unit Honda CR-V keluaran tahun 2006 dengan nomor polisi B 2818 BQ.

Kesempatan Miliki Honda CR-V Murah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski ditawarkan dengan harga yang menggiurkan, calon pembeli perlu memperhatikan catatan penting terkait kondisi fisik kendaraan. Berdasarkan informasi yang tertera dalam lembar pengumuman, mobil berwarna hitam tersebut akan dilelang dengan nilai limit mulai dari Rp 31,05 juta. Untuk dapat ikut serta dalam kompetisi penawaran ini, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 31 juta.

COLLABMEDIANET

Jika menilik dokumentasi visual yang tersedia di situs resmi lelang.go.id, kondisi Honda CR-V ini memang tidak dalam keadaan prima. Pihak penyelenggara secara terbuka menyatakan bahwa mobil tersebut dalam kondisi rusak berat. Foto-foto yang ditampilkan memperlihatkan tampilan eksterior yang jauh dari kata mulus; bodi mobil tampak retak di beberapa bagian, dipenuhi goresan, serta kondisi cat yang sudah memudar dan tampak sangat kotor. Sayangnya, dokumentasi mengenai kondisi interior mobil tidak disertakan dalam pengumuman tersebut.

Penting bagi para calon peserta untuk memahami bahwa objek lelang dijual dengan prinsip "as is" atau apa adanya. Artinya, pembeli harus menerima segala kekurangan, kerusakan, serta segala konsekuensi biaya perbaikan yang mungkin timbul di kemudian hari. Peserta lelang dianggap telah memahami sepenuhnya kondisi barang dan memegang tanggung jawab penuh atas objek yang mereka beli.

Bagi Anda yang berminat, proses penawaran dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 28 September 2026, dengan batas waktu pukul 13.15 WIB. Calon pembeli harus memastikan uang jaminan sudah diterima oleh pihak KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang nantinya wajib melakukan pelunasan dan mengambil unit kendaraan paling lambat lima hari kerja setelah proses pelunasan dilakukan. Perlu diingat juga bahwa seluruh biaya yang timbul, mulai dari biaya bongkar, muat, hingga pengangkutan mobil dari lokasi ke kediaman pembeli, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Jadi, pastikan Anda sudah menyiapkan anggaran ekstra untuk proses restorasi agar mobil ini kembali layak jalan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar